Indodana memang telah menjadi layanan keuangan berbasis online yang kini sudah banyak dipakai oleh para masyarakat. Namun di sisi lain, ternyata banyak juga yang bertanya, apakah Indodana diawasi OJK? Oleh sebab itu, untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka berikut ialah penjelasannya:
Apa Itu Aplikasi Indodana?
Sebelum mengetahui kelegalan dari aplikasi ini, maka perlu diketahui dahulu bahwa Indodana memang sebuah platform milik PT Artha Dana Teknologi. Lalu, aplikasi ini sendiri pun berfungsi untuk memberikan pelayanan pinjaman online bagi para penggunanya.
Selain itu, Indodana juga memberikan cicilan tanpa adanya kartu kredit agar tidak menyulitkan pengguna. Kemudian, ada juga fitur sejenis paylater yang dapat memudahkan untuk proses belanja agar dapat memberikan waktu untuk membayarnya.
Dari adanya kegunaan tersebut, maka sudah diketahui bahwa Indodana memang memiliki komitmen untuk membantu masalah keuangan dari masyarakat. Selain itu, aplikasi ini pun juga mampu memenuhi permintaan orang-orang yang memang tidak bisa mendapat pelayanan produk dari perbankan Indonesia.
Apakah Indodana Diawasi oleh OJK?
Dalam menggunakan sebuah layanan online, tentunya banyak orang ingin mengetahui terlebih dahulu keamanannya. Apalagi jika layanan online tersebut menyediakan pinjaman yang pastinya berhubungan dengan uang, seperti Indodana. Oleh sebab itu, maka semakin banyak yang akhirnya bertanya-tanya, apakah Indodana diawasi OJK?
Terkait hal tersebut, maka pihak PT Artha Dana Teknologi akhirnya memberikan pernyataan bahwa Indodana ini memang sudah diawasi oleh OJK. Hal ini pun sudah diresmikan pendaftarannya sejak Maret 2018 dengan dasar hukum pelaksanaan usaha dari OJK.
Selain itu, aplikasi Indodana ternyata juga sudah ditetapkan sebagai platform fintech yang telah berizin resmi dengan nomor KEP – 15/D.05/2020. Dengan begitu, maka kelegalan dari aplikasi ini pun akan semakin kuat. Oleh sebab itu, pengguna tidak perlu merasa khawatir lagi soal keamanannya.
Hal-Hal yang Menandakan Indodana Resmi Terdaftar di OJK
Sudah diketahui bahwa Indodana memang sudah dinyatakan sebagai aplikasi yang telah diawasi OJK. Namun, para masyarakat juga perlu mengetahui hal-hal yang bisa membuat Indodana berhasil terdaftar di OJK ini. Dengan begitu, maka berikut ialah poin penting kelegalan dari aplikasi ini:
- Identitas dari alamat kantor dan pengurusnya sudah jelas.
- Pemberian layanan pinjaman online yang diseleksi terlebih dahulu dengan ketat.
- Informasi terkait denda dan biayanya juga bersifat transparan
- Nominal maksimum suku bunganya telah mengikuti aturan yang ditetapkan.
- Pengembalian pinjaman dana maksimum berjumlah 100% dari pinjaman pokok.
- Penagihan dana pinjaman maksimal selama 90 hari.
- Proses penagihan dilakukan dengan etika dan norma yang baik, serta tidak melanggar aturan.
- Adanya pembatasan akses pada perangkat dengan hanya sebatas hal yang diperlukan seperti mikrofon, lokasi, dan kamera.
- Adanya privasi terkait data milik para pengguna yang tidak akan pernah bocor.
- Mempunyai layanan sebagai pengaduan bagi para pengguna secara jelas.
Dengan adanya poin penting yang ada di aplikasi, maka sudah dipastikan bahwa Indodana memang telah layak untuk digunakan secara legal. Oleh sebab itu, kegunaan dan keamanan dalam proses peminjaman online oleh Indodana ini tidak akan diragukan lagi oleh para masyarakat.
Demikianlah ulasan terkait kelegalan dari aplikasi Indodana yang penting untuk diketahui. Jadi, apakah Indodana diawasi OJK? Maka jawabannya ialah benar dan sudah dibuktikan oleh hal yang tersedia di layanannya. Dengan begitu, maka orang-orang tidak akan merasa khawatir lagi untuk menggunakannya.