Gagal bayar maucash dapat mengakibatkan beberapa resiko dan kerugian. Maucash adalah salah satu platform yang menawarkan layanan pinjaman online dan paylater untuk memenuhi seluruh kebutuhan penggunannya. Cara pengajuan dan proses pinjaman yang cepat, mudah dan dapat dilakukan secara online, bisa membuat penggunanya mendapatkan limit kredit kapanpun dan dimana pun.
Resiko Gagal Bayar Maucash
Dengan kemudahan yang diberikan tentunya sebagai pengguna dan nasabah tidak boleh menyalahgunakannya. Pengguna juga harus melunasi pinjaman yang telah digunakan. Jika telat atau gagal membayar maka aka nada resiko dan kerugian yang akan didapatkan. Berikut beberapa resiko jika gagal bayar:
1. Dikenai Denda Keterlambatan
Jika sudah mengajukan pinjaman atau memakai paylater Maucash artinya pengguna sudah menyepakati perjanjian pinjam meminjam yang telah ditentukan dengan Maucash. Jika telat atau gagal membayar maka pengguna akan dikenakan denda keterlambatan per hari. Denda keterlambatan akan berlaku sejak melewatkan jatuh tempo.
Denda keterlambatan akan terus berjalan dan juga akan membuat hutang semakin bertambah banyak dan menumpuk. Biaya tersebut berlaku baik pinjaman tunai maupun paylalater Maucash. Jadi pastikan membayar tagihan pinjaman tunai maupun pay later tepat waktu agar tidak dibebani denda keterlambatan.
2. Limit Pinjaman Dibekukan
Resiko gagal bayar Maucash yang selanjutnya yaitu limit kredit atau pinjaman akan dibekukan. Limit kredit sendiri didapatkan dari penilaian pada profil pengguna. Limit kredit akan terus meningkat jika pengguna melakukan pembayaran secara tepat waktu.
Namun sebaliknya, jika pengguna telat atau gagal membayar maka limit kredit yang telah diberikan akan dibekukan untuk sementara waktu. Dengan begitu pengguna yang telat atau gagal membayar tidak akan bisa menggunakan limit tersebut sampai tagihan yang ada dilunasi. Jika dalam waktu 90 hari tagihan tidak dilunasi maka pihak maucash akan membekukan limit kredit tersebut permanen.
3. Masuk SLIK OJK dan Blacklist FDC
Sebagai platform dengan izin otoritas jasa keuangan atau OJK, Maucash tentu akan melaporkan data pengguna yang telat dan gagal membayar tagihan pinjaman ke OJK dan FinTech Data Center atau FDC.
Apabila FDC atau OJK sudah menerima laporan nasabah yang gagal membayar maka akan langsung dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist. Pelanggan atau nasabah yang telah masuk ke daftar hitam maka akan sulit mengajukan pinjaman di platform pinjaman online atau Lembaga keuangan lainnya.
Tentu resiko ini akan membuat nasaba tersebut merugi ketika sedang mengalami kesulitan keuangan. Tidak akan ada pinjaman online maupun lembaga keuangan yang akan menyetujui pengajuan pinjaman.
4. Mengalami Stress
Gagal bayar Maucash dapat mengakibatkan nasabah menjadi stress. Stress adalah dampak psikologis yang akan dialami nasabah. Hal tersebut terjadi karena nasabah akan memperoleh tagihan agar dengan segera membayar tagihan.
Meskipun akan mengirim tagihan kepada nasabah yang gagal bayar pihak Maucash tentu akan mengikuti prose penagihan yang sesuai dengan regulasi AFPI dan OJK. Namun dengan adanya proses penagihan akan membuat nasabah menjadi terganggu aktivitasnya. Hal tersebutlah yang menjadikan nasabah mengalami stress yang berlebihan.
Tips Menghindari Gagal Bayar Maucash
Jika mengajukan pinjaman ke platform pinjaman online seperti Maucash, pengguna tentu harus memperhatikan beberapa tips. Mengajukan pinjaman online memang sangat mudah prosesnya. Untuk tips menghindari gagal bayar adalah sebagai berikut:
- Mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan.
- Menghindari gali lubang dan tutup lubang.
- Mencari penghasilan tambahan atau meminta bantuan dari sanak keluarga.
- Selalu mengingat jatuh tempo pembayaran.
Nah itulah pembahasan tentang resiko jika gagal bayar Maucash dan tips menghindari gagal bayar. Jika sudah menggunakan pinjaman atau paylater memang sebaiknya selalu mengecek dan mengingat kapan jatuh tempo pembayarannya. Hal tersebut untuk menghindari resiko yang akan terjadi jika gagal dalam melakukan pembayaran.