Berinvestasi merupakan kegiatan yang semakin digemari saat ini. Salah satu instrumen yang paling sering dipilih adalah saham. Tapi sebelumnya, tentu harus paham cara membuka rekening saham, karena dari sanalah investor bisa melakukan transaksi jual maupun beli saham.
Untuk membuat rekening saham, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan. Terkhusus terdapat persyaratan yang wajib dilengkapi sebelum mengajukannya ke pihak sekuritas. Selain itu, pemilihan sekuritas juga tidak bisa sembarangan. Sebagai panduan, simak saja penjelasannya di bawah:
Persyaratan Membuka Rekening Saham
Jika ingin membuka rekening saham sebelum berinvestasi, pastikan untuk melengkapi persyaratannya. Paling utama adalah memiliki e-KTP bagi warga asli Indonesia. ID Card tersebut tidak dapat digantikan oleh data lain, seperti SIM dan passport.
Selain Kartu Tanda Penduduk, syarat lain yang perlu disiapkan sebelumnya adalah:
- Nomor Peserta Wajib Pajak.
- Jika sebelumnya sudah pernah membuat rekening saham, siapkan Nomor Identitas Kustodian Sentral Efek Indonesia.
- Buku tabungan agar pihak sekuritas dapat memeriksa rekening bank milik investor.
- Materai berjumlah 2 hingga 8, disesuaikan dengan kebutuhan.
- Fotokopi Kartu Keluarga dan NPWP serta KTP milik suami jika yang mengajukan pembuatan rekening saham berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Langkah-Langkah Membuka Rekening Saham
Setelah tahu persyaratannya, sekarang bisa lanjut menyimak cara membuka rekening saham. Langkahnya yang tidak sulit memungkinkan semua orang untuk mulai berinvestasi. Bahkan saat ini banyak investor yang datang dari kalangan mahasiswa.
Langkah-langkah dalam membuat rekening saham yaitu:
- Menentukan sekuritas. Pilihlah perusahaan yang telah mengantongi izin untuk melakukan transaksi saham dari Otoritas Jasa Keuangan. Pastikan bahwa broker tersebut kredibel.
- Mengisi formulir. Jika sudah mendapatkan sekuritas pilihan, minta formulir dengan datang ke kantornya. Tapi cara yang lebih mudah yaitu mengunduh formulir dari situs resmi sekuritas secara online. Bahkan ada perusahaan yang memiliki aplikasi dan tidak perlu mengajukan dokumen fisik.
- Menyetor deposit. Agar rekening saham dapat dipakai bertransaksi, lakukan deposit sesuai batas minimal yang diatur masing-masing sekuritas. Pengisian rekening dapat dilakukan dengan cara mentransfer melalui m-banking atau selainnya.
- Menunggu ID dan password. Setelah pembuatan rekening saham, tinggal menunggu ID berikut password-nya. Ada pula PIN yang akan diberikan supaya nanti bisa masuk ke akun saham secara online.
Sekuritas Berlisensi OJK
Bagi investor pemula mungkin masih bingung memilih sekuritas mana yang kredibel. Jika salah pilih, bukannya dapat untung malah merugi dan kena tipu. Sebagai pertimbangan, berikut diberikan daftar sekuritas yang sudah berlisensi OJK:
1. BNI Sekuritas
Perusahaan pertama adalah sekuritas yang dinaungi Bank BNI. Layanan yang tersedia dari sekuritas ini ada dua macam. Untuk hybrid, deposit awal yang disetorkan ke rekening saham minimal Rp5 juta. Tapi untuk layanan online, deposit bisa dilakukan mulai satu juta rupiah.
2. Profindo International Securities
Sekuritas selanjutnya yang juga sudah memiliki lisensi OJK adalah Profindo International Securities. Perusahaan ini cocok dipilih oleh pemula maupun mahasiswa yang ingin investasi saham. Deposit awalnya sangat kecil, minimal Rp100 ribu saja.
3. Indo Premier Sekuritas
Rekomendasi ketiga ini juga sangat tepat untuk pemula, karena minimal depositnya adalah Rp100 ribu. Indo Premier Sekuritas membebankan fee transaksi pembelian saham sebesar 0,19%. Sedangkan fee ketika melakukan penjualan yaitu 0.29%.
Demikian penjelasan mengenai cara membuka rekening saham dan rincian semua persyaratannya. Ketika memutuskan untuk berinvestasi, cara tersebut memang harus dipahami benar. Karena rekening diperlukan saat hendak membeli dan menjual saham. Selain itu, pastikan tidak keliru memilih sekuritas yang sudah berizin.