Indodana menjadi suatu aplikasi dalam hal pinjaman online yang banyak digunakan masyarakat di tanah air. Banyak yang menyatakan indodana mirip depkolektor saat melakukan penagihan. Apalagi jika terjadi proses gagal bayar indodana tentunya hal ini akan semakin menyusahkan pengguna atau peminjam uang.
Dinilai juga aplikasi indodana ini melibatkan depkolektor selaku pihak ketiga saat penagihan. Walau demikian perusahaan penyedia layanan indodana ini juga tetap tunduk pada kode etik dan izin OJK. Berikut ini sejumlahcarapenagihan bila telat melakukan pembayaran pada aplikasi indodana:
1. Menyampaikan Informasi Berupa Pesan
Apabila nasabah gagal bayar indodana masih dalam tahap awal biasanya pihak perusahaan akan pesan atau SMS. Karena sebelumnya debitur telah memberikan nomor ponsel pada identitas diri saat melakukan peminjaman. Biasanya pesan ini dikirim oleh pihak perusahaan sebelum tanggal yang ditetapkan.
Pesan yang dikirimkan seperti pada umumnya yaitu mengingatkan nasabah untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Dalam aplikasi indodana nasabah atau debitur bisa melakukan pembayaran lewat cara transfer bank. Tahap ini biasanya masih diurus oleh customer service karena masih berupa edukasi bagi nasabah
2. Warning Letter
Apabila cara pertama tidak diindahkan maka perusahaan biasanya mengirim warning letter. Hal ini biasanya terjadi karena nasabah gagal bayar indodana lewat dari tempo yang ada. Biasanya hal ini berlangsung kurang lebih maksimal 3 hari dari tanggal jatuh tempo.
Dalam tahap tidak hanya customer service tetapi tim penagih hutang juga Mulai mengirim pesan pada debitur. Serta pada saat itu juga masih belum ada surat resmi yang dikeluarkan. Karena peringatan juga masih berupa sejumlah pesan teks atau SMS yang dikirim.
3. Tagihan Lewat Telepon
Selanjutnya jika nasabah masih gagal membayar indodana pihak penagih akan menghubungi lewat sambungan telepon. Biasa terjadi karena debitur justru tidak memberikan respon baik dari peringatan sebelumnya. Maka dari itu menghubungi debitur secara langsung melalui sambungan telepon sangat penting untuk dilakukan.
Pihak penagih akan memilih untuk lebih sering menghubungi pihak yang dinilai punya risiko tinggi untuk tidak membayar hutang. Pihak penagih panggilan telepon ini juga bisa dilakukan menggunakan bantuan sistem robotik. Karena telepon lebih sering diangkat dibandingkan pesan yang seringkali terabaikan.
4. Penagihan Dengan Kunjungan
Apabila semua proses sebelumnya masih membuka peluang bagi nasabah bayar indodana masih ada langkah lain. Yaitu dengan cara datang langsung ke rumah debitur. Biasa dikenal dengan istilah penagihan lewat kunjungan apabila debitur tidak merespon sejumlah peringatan serta telepon.
Pada saat ini biasanya depkolektor datang langsung ke rumah untuk menagih hutang. Hal ini juga sebenarnya telah dibolehkan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh OJK demi efektivitas kerja. Walau demikian tentunya ada sejumlah peraturan yang dibuat dengan memanfaatkan bantuan pihak ketiga ini.
5. Menagih Lewat Saudara atau Teman
Bila nasabah tidak ada di rumah dengan berbagai alasan, penagih biasanya menghubungi teman maupun saudara. Hal ini sah-sah saja untuk dilakukan tidak ada hal khusus yang melarang praktik ini. Terlebih biasanya sejumlah nomor teman atau saudara digunakan debitur ketika pendaftaran peminjaman.
Karena biasanya pada saat mengisi data diri juga dibutuhkan nomor darurat yang bisa dihubungi sewaktu-waktu. Penagih hutang bisa menyampaikan pesan kepada teman dari si nasabah untuk memperingatinya.
Itulah cara penagihan ke nasabah jika terjadi gagal bayar indodana. Berbagai penagihan tersebut sebenarnya memiliki tingkatan-tingkatan yang berbeda. Contohnya saja penagih hutang tidak akan langsung mendatangi rumah apabila debitur melakukan pembayaran tepat waktu