Apa yang terjadi jika nasabah telat bayar Kredivo 2 bulan? Tentu ada risiko yang harus ditanggungnya. Kemudahan mengajukan limit kredit di Kredivo perlu diimbangi kesadaran akan pembayaran tagihan. Jangan sampai sudah asyik belanja, tapi lupa memenuhi kewajiban pengembalian.
Kredivo memang dikenal sebagai aplikasi fintech yang memberikan penawaran produk menarik. Tidak heran jika masyarakat berbondong-bondong mengunduh dan membuat pengajuan kredit. Bagi shopaholic, keberadaannya merupakan angin segar karena bisa tetap belanja, tapi bayarnya belakangan.
Kemudahan tersebut ternyata belum didukung kesadaran debitur untuk membayar tagihan tepat waktu. Bahkan ada yang menunggak hingga dua bulan. Padahal, tindakan ini jelas menyalahi perjanjian. Sesuai peraturan Kredivo, nasabah akan menanggung risiko berikut akibat gagal bayar:
1. Menerima Denda Keterlambatan
Sesuai yang tertulis dalam perjanjian di situs resmi Kredivo, nasabah yang menunggak pembayarannya akan dikenai denda. Ini berlaku untuk semua jenis limit dan tenor. Umumnya, jatuh tempo ditetapkan 30 hari setelah debitur membuat transaksi.
Untuk keterlambatan pembayaran, debitur akan dikenakan bunga sebesar 2,45% dari total saldo yang belum dilunasi. Sedangkan denda yang harus ditanggung juga yaitu 3% dari besar tagihan. Jika telat membayar hingga dua bulan, jumlahnya akan semakin tinggi.
Keterlambatan selama dua bulan tentu memberatkan nasabah dalam mengembalikan kredit. Utang semakin membengkak sebab terkena denda. Belum lagi jumlah bunga yang makin menumpuk.
2. Credit Score Memburuk
Risiko kedua bagi siapa saja yang tidak membayar Kredivo, bahkan hingga dua bulan yaitu skor kredit merosot. Citranya otomatis memburuk karena tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai tenggat waktu. Jika sudah begini, akan berdampak pada hal-hal buruk lainnya.
Bisa saja pihak Kredivo melaporkan kelalaian nasabah kepada para pemberi pinjaman. Dan yang lebih buruk, riwayat kredit tersebut disampaikan hingga Otoritas Jasa Keuangan. Secara otomatis, nasabah akan di-blacklist oleh SLIK OJK atau BI Checking.
Nasabah yang sudah di-blacklist sangat sulit mengajukan kredit lain di kemudian hari. Pengajuannya tidak diterima karena skor kredit menurun. Hanya gara-gara telat bayar dua bulan, nama menjadi memburuk. Merugikan bukan?
3. Akun Kredivo Diblokir
Akun nasabah yang telat bayar Kredivo 2 bulan berpotensi untuk diblokir. Langkah ini menyusul adanya citra buruk dan menurunnya skor kredit. Itu artinya, nasabah tidak diperkenankan menggunakan semua layanan dari Kredivo.
Selama belum melakukan pembayaran, nasabah akan terus memperoleh peringatan. Jika sampai batas waktu tidak ada perubahan, pihak Kredivo berhak melakukan tindakan. Termasuk juga memblokir akun pengguna sampai tagihannya diselesaikan.
4. Ditagih Lewat Telepon dan SMS
Bagi siapa saja yang tidak membayar kredit hingga dua bulan, siap-siap mendapatkan teror. Pihak Kredivo akan terus menghubungi debitur sesuai kontak yang didaftarkan saat mengajukan limit kredit. Bukan hanya lewat pesan, tapi juga sering ditelepon.
Mungkin tidak terlalu masalah jika hanya ditagih ke nomor sendiri. Karena jika sudah jatuh tempo, pihak Kredivo akan menelepon keluarga atau teman. Kontak darurat tersebut didapatkan ketika nasabah membuat pinjaman.
5. Ditagih Debt Collector
Risiko kelima ini mungkin yang paling menyeramkan. Ketika nasabah tidak merespons telepon dan peringatan, pemberi kredit bisa mengambil tindakan. Pihak Kredivo akan mengirim debt collector ke rumah maupun kantor setelah telat pembayaran hingga 60 hari.
Meskipun ditagih lewat debt collector, pihak Kredivo mempunyai cara kerja sesuai peraturan. Tidak ada metode penagihan kasar dan menggunakan fisik. Nantinya nasabah akan diberi solusi dan kesepakatan jatuh tempo.
Setelah tahu risiko telat bayar Kredivo 2 bulan, sebaiknya menjadi nasabah yang lebih patuh. Tidak ada dampak baik dari melupakan tagihan pembayaran. Jika sudah di-blacklist, tentu sangat berisiko ke depannya. Terlebih tidak dipercaya lagi untuk mengajukan kredit.